Rabu, 13 November 2013

perbandingan jurnal koperasi

JURNAL EKONOMI KOPERASI 1

Judul : “Koperasi Indonesia : Potret Dan Tantangan

Potret Koperasi Indonesia
Sampai dengan bulan November 2001, jumlah koperasi di seluruh Indonesia tercatat
sebanyak 103.000 unit lebih, dengan jumlah keanggota ada sebanyak 26.000.000
orang. Jumlah itu jika dibanding dengan jumlah koperasi per-Desember 1998
mengalami peningkatan sebanyak dua kali lipat. Jumlah koperasi aktif, juga mengalami
perkembangan yang cukup menggembirakan. Jumlah koperasi aktif per-November
2001, sebanyak 96.180 unit (88,14 persen). Corak koperasi Indonesia adalah koperasi
dengan skala sangat kecil.Memasuki tahun 2000 posisi koperasi Indonesia pada
dasarnya justru didominasi oleh koperasi kredit yang menguasai antara 55-60 persen
dari keseluruhan aset koperasi dan dilihat dari populasi koperasi yang terkait dengan
program pemerintah hanya sekitar 25% dari populasi koperasi atau sekitar 35% dari
populasi koperasi aktif. Pada akhir-akhir ini posisi koperasi dalam pasar Perkreditan
mikro menempati tempat kedua setelah BRI-unit desa dengan pangsa sekitar 31%.
Dengan demikian walaupun program pemerintah cukup gencar dan menimbulkan
distorsi pada pertumbuhan kemandirian koperasi, tetapi hanya menyentuh sebagian
dari populasi koperasi yang ada. Sehingga pada dasarnya masih besar elemen
untuk tumbuhnya kemandirian koperasi. Mengenai jumlah koperasi yang meningkat
dua kali lipat dalam waktu 3 tahun 1998 –2001, pada dasarnya tumbuh sebagai
tanggapan terhadap dibukanya secara luas pendirian koperasi dengan pencabutan
Inpres 4/1984 dan lahirnya Inpres 18/1998. Sehingga orang bebas mendirikan
koperasi pada basis pengembangan dan pada saat ini sudah lebih dari 35 basis
pengorganisasian koperasi. Struktur organisasi koperasi Indonesia mirip organisasi
pemerintah/lembaga kemasyarakatan yang terstruktur dari primer sampai tingkat
nasional.

 Kemanfaatan Koperasi

sumber kekuatan koperasi sebagai badan usaha dalam konteks kehidupan
perekonomian , dapat dilihat dari kemampuan untuk menciptakan kekuatan monopoli
dengan derajat monopoli tertentu . Sumber kekuatan lain adalah kemampuan
memanfaatkan berbagai potensi external economies yang timbul di sekitar kegiatan
ekonomi para anggotanya.

a. Koperasi Dalam Era Otonomi Daerah

 Implementasi undang-undang otonomi daerah, akan memberikan dampak positif
bagi koperasi dalam hal alokasi sumber daya alam dan pelayanan pembinaan
lainnya. Peranan advokasi oleh gerakan koperasi untuk memberikan orientasi kepada
pemerintah di daerah semakin penting. Dengan demikian peranan pemerintah di tingkat
propinsi yang diserahi tugas untuk pengembangan koperasi harus mampu menjalankan
fungsi intermediasi semacam ini.Peranan pengembangan sistem lembaga keuangan
koperasi di tingkat Kabupaten / Kota sebagai daerah otonomi menjadi sangat penting.
Lembaga keuangan koperasi yang kokoh di daerah otonom akan dapat menjangkau
lapisan bawah dari ekonomi rakyat.

JURNAL EKONOMI KOPERASI 2

2.1 Potret Koperasi Indonesia

Sampai dengan bulan November 2001, jumlah koperasi di Indonesia tercatat sebanyak
103.000 unit lebih, dengan jumlah anggota sebanyak 26.000.000 orang. Jumlah
tersebut jika dibanding dengan jumlah koperasi per-Desember 1998 mengalami
peningkatan sebanyak dua kali lipat. Jumlah koperasi aktif, juga mengalami
perkembangan yang cukup menggembirakan. Jumlah koperasi aktif per-November
2001, sebanyak 96.180 unit (88,14 persen).
Secara historis pengembangan koperasi di Indonesia yang telah digerakan melalui
dukungan kuat program pemerintah yang telah dijalankan dalam waktu lama, dan tidak mudah ke luar dari kungkungan pengalaman ter sebut. Jika semula ketergantungan
terhadap captive market program menjadi sumber pertumbuhan, maka pergeseran
ke arah peran swasta menjadi tantangan baru bagi lahirnya pesaing-pesaing usaha
terutama KUD.
Struktur organisasi koperasi Indonesia mirip organisasi pemerintah/lembaga
kemasyarakatan yang terstruktur dari primer sampai tingkat nasional. Hal ini telah
menunjukkan kurang efektif nya peran organisasi sekunder dalam membantu
koperasi primer. Tidak jarang menjadi instrumen eksploitasi sumberdaya dari daerah
pengumpulan. Fenomena ini dimasa datang harus diubah karena adanya perubahan
orientasi bisnis yang berkembang dengan globalisasi.

2.2 Kemanfaatan Koperasi

Secara teoritis sumber kekuatan koperasi sebagai badan usaha dalam konteks
kehidupan perekonomian, dapat dilihat dari kemampuan untuk menciptakan kekuatan
monopoli dengan derajat monopoli tertentu. Sumber kekuatan lain adalah kemampuan
memanfaatkan berbagai potensi external economies yang timbul di sekitar kegiatan
ekonomi para anggotanya. Dan kehematan tersebut hanya dapat dinikmati secara
bersama-sama, termasuk dalam hal menghindarkan diri dari adanya external
diseconomies itu.

Dalam suatu negara berkembang organisasi ekonomi dari masing-masing pelaku tadi
menjadi semakin kompleks. Karena selain pemerintah dan swasta (perusahaan swasta)
sebenarnya masih ada dua kelompok lain yaitu koperasi dan sektor rumah tangga.
Kelompok yang disebut terakhir, perlu mendapatkan pencermatan tersendiri, karena
mungkin ia dapat bera da di dalam koperasi, atau menjadi suatu unit usaha sendiri,
atau merupakan pendukung usaha swasta yang ada.

2.3 Posisi Koperasi dalam Perdagangan Bebas

 Melihat arah tersebut maka untuk melihat dampak nya terhadap perkembangan
koperasi di tanah air dengan cara mengelompokkan koperasi ke dalam ketiga kelompok
atas dasar jenis koperasi. Pengelompokan itu meliputi pembedaan atas dasar: (i)
koperasi produsen atau koperasi yang bergerak di bidang produksi, (ii) koperasi
konsumen atau koperasi kon sumsi, dan (iii) koperasi kredit dan jasa keuangan.
Koperasi produsen terutama koperasi pertanian memang merupakan koperasi yang
paling sangat terkena pengaruh perdagangan bebas dan berbagai liberalisasi.

2.4 Koperasi Dalam Era Otonomi Daerah

Karena azas efisiensi akan mendesak koperasi untuk membangun jaringan yang
luas dan mungkin melampaui batas daerah otonom. Peranan advokasi oleh gerakan
koperasi untuk memberikan orientasi kepa da pemerintah di daerah semakin penting.
Peranan pengembangan sistem lembaga keuangan koperasi di tingkat Kabupaten /
Kota sebagai daerah otonomi menjadi sangat penting. Lembaga keuangan koperasi
yang kokoh di daerah otonom akan dapat menjangkau lapisan bawah dari ekonomi
rakyat.


nama kelompok :

• Andy Wijaya 10212867

• Fatma Ria Nuryati 12212809

Sumber : http://ekonomirakyat.org/edisi_17/artikel_5.htm

Tidak ada komentar:

Posting Komentar